Tanjung Terantang – Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Tanjung Terantang pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana desa, penyaluran bantuan pemerintah, serta pelaksanaan proyek-proyek fisik di wilayah pedesaan.
Tak hanya berfokus di Desa Tanjung Terantang, kegiatan ini juga mencakup beberapa desa lain yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam pelaksanaannya, uji petik melibatkan berbagai pihak, termasuk tim BPKP Provinsi, Perwakilan Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan Pemerintah Kecamatan Arut Selatan, Pendamping Desa, serta Kepala Desa Tanjung Terantang beserta pemerintah desa.
Tim melakukan proses uji petik dengan wawancara langsung kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat, serta melakukan verifikasi terhadap dokumen dan data administrasi desa. Selain itu, mereka turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek fisik yang telah dilaksanakan menggunakan dana desa.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa berbagai bantuan dan proyek pemerintah benar-benar tersalur dan terlaksana dengan baik, serta untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengawasan penggunaan dana publik di tingkat desa, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan yang berjalan. (Y/N)