“Berpasangan, berpasangan, berpasangan…
Janji kokoh, janji kokoh, janji kokoh!”
Halo, Bubuhan Calon Pengantin!
Siapa nih yang sudah hafal Tepuk Sakinah?
Kalau sudah hafal, saatnya kita daftar nikah ke KUA!
Tapi sebelum sampai ke sana, ada satu langkah penting yang harus kamu lakukan dulu, yaitu mendaftarkan rencana pernikahan di Kantor Desa. Supaya prosesnya lancar dan nggak bolak-balik, yuk simak dulu daftar dokumen yang perlu kamu siapkan berikut ini:
________________________________________
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk ke Kantor Desa
- Surat pengantar dari RT setempat
- Surat keterangan kesehatan & bukti suntik TT dari puskesmas
- Fotokopi KTP calon pengantin dan orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) masing-masing calon pengantin
- Fotokopi Akta Kelahiran calon pengantin
- Fotokopi ijazah terakhir calon pengantin
- Surat cerai atau akta kematian (jika sebelumnya sudah pernah menikah)
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar)
- Pas foto berwarna ukuran 2x3 (4 lembar)
- Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (jika akan menikah di luar wilayah tempat tinggal)
________________________________________
Dokumen yang Diterbitkan oleh Kantor Desa
- Surat Pengantar Nikah (Formulir N1, N2, N3, dan N4)
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah bermeterai Rp10.000
________________________________________
Proses Pendaftaran
Kalau semua dokumen sudah lengkap, silakan datang ke Kantor Desa Tanjung Terantang pada hari dan jam kerja.
Petugas kami akan membantu memeriksa berkas dan menerbitkan Surat Pengantar Nikah untuk kamu bawa ke KUA Kecamatan Arut Selatan.
________________________________________
Tips Penting
- Pastikan semua data diri sesuai dengan dokumen resmi (KTP, KK, dan akta).
- Datang bersama calon pasangan agar proses verifikasi lebih cepat.
- Kalau ada data yang belum sesuai, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas desa — kami siap membantu dengan senang hati!
________________________________________
Dengan menyiapkan berkas dari awal, proses pendaftaran nikah jadi lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Mari bersama wujudkan pernikahan yang sah, tertib, dan penuh berkah!
________________________________________
Jam pelayanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB
Layanan HalO, Bubuhan! (whatsapp: +62 851-3872-3505)
________________________________________
(Sumber gambar: Pinterest)